Cinta Tanah Air Indonesia
1.
Apakah saat ini tujuan Nkri sudah
terhujut ? berikan tanggapan kalian masing-masing
2.
Apakah wajib militer bias di terapkan
dan cocok di Indonesia ?
3. Wujud dan cinta tanah air bagaimana yang
akan kalian lakukan jika berada di luar Negara Indonesia, dan bagaimana cara
kalian memperkenalkan Negara kalian sendiri ?
Agar Tujuan NKRI
sudah terhujut !
Tujuan NKRI termuat dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi sebagai
berikut. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam
suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Tujuan NKRI untuk saat ini
belum sepenuhnya terwujud, karena masih banyak terjadinya pelanggaran HAM
seperti kasus korupsi. Masih banyak juga yang melanggar Undang-undang, serta masih banyak
terjadi kerusuhan dan juga demonstrasi yang bersifat anarkis.
Unsur kelima inilah yang kemudian diterjemahkan menjadi
pokok-pokok pikiran keempat yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu
bahwa Indonesia bernegara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang
pelaksanaannya didasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradab. Perhatikan
tujuan negara Indonesia berdasarkan Pembukaan UUD 1945 berikut ini:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Apakah Indonesia Bisa di Terapkan
Wajib Militer !
menurut saya Indonesia belum bias dikatakan Indonesia wajib militer walaupun
personel masih kurang hal ini sudah dijelaskan, yaitu tempur dalam artian
mengangkat senjata dan tempur dalam artian menghadapi tantangan hidup. Dengan
mendapatkan pelatihan dan pendidikan militer maka warga negara Indonesia paling
tidak akan memahami ilmu-ilmu dasar dalam bertempur, berperang, berkonfrontasi
dengan kekuatan militer pihak (negara, gerakan separatis, teroris, pembajak,
dll) lain. Setidaknya seorang warga negara tahu caranya menembakan senjata api.
Masalah tepat tidaknya mengenai sasaran itu masalah pengalaman dan kebiasaan.
Keuntungan yang didapat adalah negara tidak lagi terlalu takut dan parno ketika
harus menghadapi serangan-serangan militer dari pihak lawan. Pengambilan
keputusan untuk bereaksi atas serangan bersenjata terhadap keamanan negara
tidak lagi tersendat-sendat karena terlalu bimbang memperhitungkan kekuatan
militer yang dimiliki oleh negara. Selain siap tempur menghadapi kemungkinan
serangan berbasis militer, warga negara juga akan terlatih dan terdidik
menghadapi kerasnya hidup. Bahwa hidup tidak selamanya mudah. Bahwa hidup tidak
selamanya di atas. Bahwa tidak boleh ada kata putus asa ketika hidup dipenuhi
permasalahan.
Berkali-kali
memperihitungkan resikonya apabila terjadi kemungkinan konfrontasi militer
dengan Indonesia. Bukankah kita semua rindu penghormatan itu? Yang dulu telah
susah payah dibangun oleh Presiden Soekarno sebagai negarawan dan Panglima
Besar Jenderal Sudirman sebagai seorang militer tulen. 3.Mengurangi manusia
Indonesia yang manja dan tidak tahan banting. Manusia Indonesia saat ini telah
diperbudak oleh kemudahan, oleh hal-hal instan yang menjadikan mereka tidak
tahan banting dan bersifat manja, terutama anak-anak mudanya. Saat bayi
dimanja, saat SD diantar-jemput pakai mobil dan dibekali gadget-gadget canggih.
SMP difasilitasi sepeda motor supaya tidak capek jalan ke sekolah. SMA
dibelikan mobil supaya tidak kepanasan di jalan. Mahasiswa waktu diospek saja
nangis, lapor Komnas HAM, padahal cuma digertak sekali itupun karena yang
bersangkutan terlambat datang. Setelah wisuda sarjana diberikan pekerjaan
secara cuma-cuma baik di perusahaan orang tuanya, keluarga, ataupun koleganya.
Kalaupun mencari maunya yang instan, pakai “amplop” atau memanfaatkan jabatan
orang dekat.
Wujud dan Cinta Tanah Air Untuk Memperkenalkan Negara Indonesia Terhadap
Bangsa –Bangsa lain !
Untuk
wujud dari mencintai Negara sendiri seperti halnya, Negara Indonesia yaitu
tetap menjaga nama baik bangsa sendiri “Indonesia” dengan tidak memalukan
perbuatan sendiri terhadap Negara yang lain, dan menjaga nama baik dari bangsa Indonesia.
Memperkenalkan keindahan dari objek wisata, baju adat tradisional, dan tarian dari
bangsa Indonesia terhadap bangsa bangsa lain yang akan berkunjung ke indonesia.
http://www.edukasippkn.com/2015/09/tujuan-negara-kesatuan-republik.html
http://www.kompasiana.com/rendra13/positif-negatifnya-pemberlakuan-wajib-militer-di-indonesia_552df5db6ea834e8038b45aa